Indonesia merupakan negara yang berkembang, penduduknya
menempati urutan ke-4 di dunia. Keadaan ini menimbulkan pengangguran dan
kemiskinan namun masalah kependudukan
yang padat ini tidak diimbangi dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Hal ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang tidak memperoleh
pekerjaan.. Penduduk yang padat tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Sehingga menyebabkan banyak tenaga
kerja yang tidak tersaring. Pengangguran terjadi di mana-mana, akhirnya timbul
masalah sosial yang lain yaitu kemiskinan.
Secara konseptual perdebataan tentang
persoalan kemiskinan yang muncul selama ini dihadapkan dua sisi yang
saling bertabrakan, yaitu mendudukan kemiskinan dalam aspek ekonomi semata atau
memposisikan kemiskinan sebagai isu sosial. Jika kemiskinan dianggap sebagai
masalah ekonomi saja, maka kemiskinan biasanya disederhanakan dalam bentuk
berapa pendapatan perkapita, namun jika kemiskinan dianggap sebagai isu sosial
maka memandang kemiskinan merupakan keterbatasan individu untuk terlibat dalam
partisipasi pembangunan, baik akibat dari ketidakmampuaan ketrampilan, pendidikan
atau akses untuk mendapatkan penghasilan sehingga individu tersebut tidak mampu
mencapai kesejahteraan.
Seperti yang diketahui selama ini, persoalan kemiskinan telah menjadi
sorotan utama pemerintah untuk segera dientaskan, namun
program pengentasan yang telah dicanangkan
pemerintaha tidak menunjukan hasil yang maksimal. Adapun
contoh program pengentasan kemiskinan itu antara lain ,yaitu melalui bantuan
langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi dari pengurangan subsidi BBM dan beras
untuk masyarakat miskin (Raskin) maupun bantuan yang berupa asuransi kesehatan
untuk masyarakat miskin serta bantuan operasional sekolah (BOS) yang diharapkan
mampu mengurangi jumlah anak putus sekolah dari penduduk miskin dan
meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang
berjalan tidak sesui dengan harapan. Banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya sehingga tujuan dari
program tersebut tidak tercapai.
Secara umum usaha kecil yang terdapat di pedesaan adalah industri kecil dan
industri rumah tangga. Berdasarkan definisi atau klasifikasi Biro Pusat
Statistik (BPS), perbedaan antara industri kecil dan industri rumah tangga
adalah pada jumlah pekerja. Industri rumah tangga adalah unit usaha
(establishment) dengan jumlah pekerja 1 hingga 4 orang, yang kebanyakan adalah anggota-anggota
keluarga (family workers) yang tidak dibayar oleh pemilik
usaha itu sendiri. Kegiatan industri tanpa tenaga kerja, yang disebut
self employment, juga termasuk dalam kelompok industri rumah tangga. Sedangkan,
indutri kecil adalah unit usaha dengan jumlah pekerja antara 5 hingga 9 orang
yang sebagian besar adalah pekerja yang dibayar (wage labourers). Perbedaan
lainnya antara industri kecil dan industri rumah tangga adalah terutama pada
aspek-aspek seperti sistem manajemen, pola organisasi usaha, termasuk pembagian
kerja (labour division), jenis teknologi yang digunakan atau metode produksi
yang diterapkan dan jenis produksi yang dibuat. Pada umumnya industri rumah
tangga sangat tradisional atau primitif dalam aspek-aspek tersebut.
Mengetahui karakteristik atau sifat utama dari industri kecil dan indutri
rumah tangga di pedesaan, yang sangat padat karya, pemerintah dan kalangan
masyarakat beranggapan bahwa pengembangan industri-industri tersebut sangat
urgen diupayakan terus agar menjadi suatu kelompok industri yang kuat dan
sehat. Usaha untuk mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di
pedesaan merupakan langkah yang tepat sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk menanggulangi
masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pada saat ini.
Peran industri rumah tangga dalam
pengentasan kemiskinan
beberapa peran pengembangan industri Rumah tangga bagi
kemajuan perekonomian serta pengentasan kemiskinan di Indonesia :
- Melatih skill dan keterampilan sehingga membuat rakyat lebih produktif dalam menjalankan usahanya untuk menunjang perekonomiannya
- Sifatnya yang padat karya akan menyaring banyak tenaga kerja sehingga pengangguran dapat berkurang dengan kata lain menciptakan lapangan kerja baru
- Menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri
- Menciptakan masyarakat yang mandiri berpengahsilan tinggi yang mampu meningkatkan taraf hidupnya
- Menciptakan kestabilan ekonomi mulai dari lingkup daerah hingga negara sehingga kondisi perekonomian juga meningkat
Sumber
Dewantara,
Alam Setya. dkk. 1995. Kemiskinan Dan Kesenjangan di Indonesia. Yogyakarta: Aditia Media.
Munir,rozy.tjiptoherijanto,prijono. 1981. Penduduk dan
Pembangunan Ekonomi.Jakarta:Bina Aksara
Triyanto
Widodo,Suseno. 1990. Indikator Ekonomi dasar-dasar perekonomian Indonesia.
Yogyakarta: Kanisius
Prayitno hadi (penyunting).1987.Pengembangan Ekonomi
Pedesaan. Yogyakarta; BPFE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar