Sabtu, 29 Desember 2012

Pendidikan Karakter sebagai Pendidikan Nasional


Secara konseptual, lazimnya istilah karakter dipahami dalam dua kubu pengertian. Pengertian pertama, bersifat deterministik.Di sini karakter dipahami sebagai sekumpulan kondisi rohaniah pada diri kita yang sudah teranugerahi atau ada dari sononya (given). Ia merupakan kondisi yang kita terima begitu saja, tak bisa kita ubah. Ia merupakan tabiat seseorang yang bersifat tetap, menjadi tanda khusus yang membedakan orang yang satu dengan lainnya.
Pengertian yang kedua, bersifat nondeterministik atau dinamis. Karakter dipahami sebagai tingkat kekuatan atau ketangguhan seseorang dalam upaya mengatasi kondisi rohaniah yang sudah given.Ia merupakan proses yang dikehendaki oleh seseorang (willed) untuk menyempurnakan kemanusiaannya. (Saptono : 18)
Karakter atau watak menurut Ki Hajar Dewantara adalah paduan dari segala tabiat manusia yang bersifat tetap, sehingga menjadi ‘tanda’ khusus untuk membedakan orang yang satu dari orang yang lain. Dalam bahasa Yunani dan Latin, “Character” berasal dari perkataan “charasshein” yang artinya mengukir corak yang tetap dan tidak terhapuskan. Karakter itu terjadinya karena perkembangan dasar yang telah terkena pengaruh ajar.Yang dinamakan “dasar” adalah bekal hidup atau “bakatnya” anak dari alam sebelum lahir, yang sudah menjadi satu dengan kodrat hidupnya anak (biologis).
Sedangkan yang disebut “ajar” adalah segala sifat pendidikan dan pengajaran mulai anak dalam kandungan ibu hingga akil bhalig yang dapat mewujudkan intelligible, yakni tabiat yang dipengaruhi oleh masaknya angan-angan.Di dalam jiwa, karakter itu adalah imbangan yang tetap antara hidup batinnya seseorang dengan segala macam perbuatannya.Oleh sebab itu, menjadi “lajer” atau “sendi” di dalam hidupnya, yang lalu mewujudkan sifat perangai yang khusus untuk satu-satunya manusia. Oleh karena karakter itu merupakan imbangan yang tetap antara azas kebatinan dan perbuatan lahir, maka baik atau tidaknya perangi itu, kata Ki Hadjar bergantung pada kualitas kebatinan, yakni jiwa atau subjeknya seseorang dan barang di luarnya jiwa yang selalu berpengaruh, yakni objek. (Jurdi, Syarifuddin: 117)
Pendidikan karakter adalah upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk mengembangkan karakter yang baik (good character) berlandaskan kebajikan-kebajikan inti (core virtues) yang secara objektif baik bagi individu maupun masyarakat. (Saptono: 23). Undang-undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “ Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.” (Raka, Gede : 20)
Tercantum dengan jelas dalam undang-undang, mengenai pendidikan nasional yang bertujuan untuk mengembangkan karakter peserta didik. Dewasa ini, dalam praktiknya pendidikan formal di sekolah-sekolah di Indonesia belum menunjukkan adanya usaha yang maksimal untuk mencapai tujuan sebuah Pendidikan Nasional. Akibatnya, dapat dilihat dari kondisi Indonesia yang tengah mengalami masalah-masalah besar yang bersumber dari buruknya karakter seseorang. Contohnya, kebiasaan korupsi yang sulit diberantas, melemahnya rasa nasionalisme, ketidakpedulian antar sesama manusia dan lingkungan, dan lain sebagainya.

Sumber
Raka, Gede. 2011. Pendidikan Karakter di Sekolah. Jakarta: PT Gramedia
Saptono. 2011. Dimensi-Dimensi Pendidikan Karakter, Strategi, dan Langkah Praktis. Salatiga: Erlangga.
Zuchdi, Darmiyati. 2011. Pendidikan Karakter dalam Perspektif Teori dan Praktik. Yogyakarta: UNY Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar