KEKUATAN
POLITIK MILITER
Awal kehadiran militer dalam panggung
politik di Indonesia erat kaitannya dengan sejarah kehadiran Negara Republik
Indonesia yang diraih melalui revolusi fisik perang kemerdekaan, dimana pada periode ini dan bahkan pada periode
setelah Indonesia merdeka peran dan kehadiran militer sangat diperhitungkan
dalam ikut mengantarkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
mengapa aktor militer di Indonesia, hadir menjadi kekuatan politik yang sangat
menentukan pentas politik nasional, khususnya pada mas Orde Baru:
a. Militer di Indonesia
merupakan kekuatan politik yang memiliki organisasi paling solid dibanding
dengan kekuatan politik lainnya. Kelebihannya yaitu, memiliki ideologi yang
paling jelas, memiliki garis komando dalam kepemimpinan, memiliki sumber daya
manusia yang berkualitas.
b. Militer di Indonesia
memiliki hak historis untuk ikut mengatur dan menentukan arah perjalanan Bangsa
Indonesia.
c. Kekuatan politik dari
kalangan politisi sipil di Indonesia masih terfragmentasi sehingga dianggap
menimbulkan keraguan di mata publik dalam
memimpin Indonesia.
d. Politisi sipil belum
memiliki suatu model pengkaderan kepemimpinan yang berkualitas sebagaimana yang
dimiliki oleh militer.
e. Adanya produksi dan
reproduksi wacana selama kurang lebih 30 tahun yang diproduksi oleh aparatus
negara.
Seiring dengan dinamika perkembangan
politik di Indonesia yang sering disebut sedang dalam masa transisi demokrasi,
semenjak reformasi bergulir peran militer dalam ranah politik secara bertahap
kewenangannya. Kewenangan militer dikurangi dan pada akhirnya militer
dikembalikan peranannya menuju pada militer profesional, yakni menjadi militer
yang mremiliki kompetensi di bidang pertahanan.
Sejarah politik Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari sejarah kehadiran kekuatan politik militer, oleh karenanya
untuk dapat memahami dinamika politik Indonesia secara baik, tidak bisa
mengabaikan pembahasan pada peran militer dalam sejarah politik Indonesia.
Kajian pada politik Indonesia menjadi tidak akan komprehensif jika tidak
membahas posisi militer dalam pentas politik nasional Indonesia.
KEKUATAN
POLITIK PARTAI POLITIK
Tapak-tapak penting partai politik dalam
sejarah perpolitikan Indonesia antara lain sejarah telah menulis dengan tinta
emas, melalui rahim partai politiklah
gagasan tentang Indonesia merdeka lahir dan bersemi pada era masa
pergerakan nasional. Bahkan jauh hari sebelum Negara Indonesia yang merdeka
lahir.
Pada era yang sering disebut dengan Demokrasi Parlementer atau ada juga yang
menyebutnya dengan Demokrasi Liberal
(1945-1959), partai politik di Indonesia mendapatkan ruang gerak yang sangat
luas. Partai politik dengan terbuka dapat mengekspresikan pilihan ideologinya
melalui berbagai forum, media massa yang tersedia pada era tersebut. Garis
ideologi yang ada di partai memiliki pengaruh yang kuat pada arah kebijakan
pemerintahan. Maka pada era ini dalam sejarah politik Indonesia dikenal juga
dengan lahirnya aliran politik.
Aliran-aliran pemikiran politik yang hadir
dalam kehidupan politik Indonesia pada Era Demokrasi Liberal, yang mendapatkan
dukungan dari rakyat Indonesia dapat dikelompokkan kedalam lima aliran
pemikiran politik, yakni.
1.
Sosialisme Radikal
(PSI).
2.
Nasionalis Radikal (PNI
& PKI).
3.
Politik Islam Tradisional
(Partai NU).
4.
Islam Modernis (Partai
Masyumi).
5.
Tradisionalis
(partai-partai politik lokal).
Fungsi
partai politik untuk melakukan pendidikan politik (political education) kepada
masyarakat Indonesia untuk mendorong rakyat agar mampu berpartisipasi dalam
kehidupan politik, menunaikan hak-hak politiknya pada satu sisi serta kewajiban
politik pada sisi yang lain dapat berjalan dengan baik.
Partai
politik pada Era Demokrasi Parlementer juga dapat menjalankan fungsi-fungsi
komunikasi politik, interest articulation,
interest agrigation, political recruitment, dan manajemen politik dengan
cukup memadai. Demikian juga pada Era Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) 1959-1965
walaupun peran partai tidak sebesar pada Era Demokrasi Parlementer, partai
politik tetap memiliki peran penting dalam kehidupan politik di Indonesia.
Kondisi
yang kurang lebih sama diterima oleh partai politik pada Era Rezim Orde Baru,
partai politik pada era ini mengalami kebijakan yang sering disebut sebagai
kebijakan restruktrisasi politik dan deideologisasi partai politik. Dengan
kebijakan tersebut partai politik di Indonesia jumlahnya dibatasi hanya tinggal
tiga partai yakni PPP, PDI, ditambah Golkar dengan ideologi yang sama,yaitu
asas tunggal Pancasila. Pada Era Orde Baru posisi partai politik lebih tidak
berdaya berhadapan dengan pemerintah.
Kondisi
kehidupan partai politik yang memprihatinkan baru mulai memiliki peluang ada
perbaikan ketika kran demokrasi
terbuka yang dimulai dengan peristiwa jatuhnya rezim Soeharto pada 1998.
Semenjak bergulirnya Era reformasi sejak 1998, kehidupan politik di Indonesia
memiliki peluang, untuk kembali melakukan penataan dan konsolidasi menuju ke
suatu tatanan kehidupan politik yang demokratis. Konsolidasi kehidupan politik
menuju suatu tatanan yang demokratis antara lain ditandai dengan
diselenggarakannya suatu pemilu yang demokratis, secara periodik, mulai dari
1999, 2004, dan 2009.
Partai
politik di Indonesia yang dilahirkan melalui proses pemilu 2009. Dari waktu ke
waktu mengalami proses deligitimasi dari rakyat pemilih Indonesia. Faktornya
antara lain.
1.
Hampir sema partai
politik mengalami konflik internal.
2.
Hampir semua partai
politik kadernya ada yang terjerat kasus korupsi.
3.
Gaya hidup mewah yang
dipertontonkan oleh para politisi yang mewakili partai politik.
4.
Terjadinya berbagai
skandal moral-seksual politisi.
5.
Munculnya fenomena
politik kartel di lingkungan partai politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar