Jumat, 30 November 2012

Negara yang Kuat dilihat dari Aspek Ekonomi


Sebuah Negara yang kuat akan mempunyai beberapa ukuran-ukuran dimana ukuran-ukuran tersebut menjadikan sebuah Negara itu menjadi lebih baik dari Negara-negara yang lain. Setiap bangsa mempunyai ukuran-ukuran yang mejadi pedoman pelaksanaan langkah-langkah pembangunannya, meskipun ukuran-ukuran itu kadang-kadang masih bisa berubah Karena teus menerus memerlukan penyempurnaan. Kita misalnya telah sepakat bahwa pembangunan nasional bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan manusia yang utuh dan pembangunan seluruh rakyat biasanya diartikan bahwa bidang-bidang kebutuhan manusia yang hendak dibangun itu harus seimbang materiil dan spiritual. Pembangunan seluruh rakyat diartikan sebagai bembangunan yang merata, atau pembangunan yang adil.
Akhirnya yang tidak kalah pentingnya juga adalah, apakah yang penting pencapaian tujuannya,  yaitu masyarakat yang adil dan makmur serta suatu Negara yang kuat dan bagaimana masalah prioritas dikaitkan dengan masalah waktu yaitu kapan kita akan mencapai Negara yang adil makmur serta kuat?.
      Negara kuat adalah negara yang integrasinya kuat, pertahanannya kuat, mampu mengatur urusan negaranya dengan baik serta mampu berinteraksi baik kepada setiap negara. Seperti halnya negara juga mempunyai tugas pokok diantaranya adalah:
a. Tugas pokok negara:
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat. Prof.Mr. L.J. van Apeldoorn dalam bukunya Inleiding tot de studie van het Nederlandse Recht (Pengantar Ilmu Hukum Belanda) menyatakan bahwa:
1. Istilah negara dalam arti “penguasa”: untuk menyatakan orang atau orang-orang yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
2.  Istilah negara dalam arti “persekutuan rakyat”: untuk menyatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah di bawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah-kaidah hukum yang sama.
3.  Negara juga mengandung arti “wilayah tertentu”, dalam hal ini istilah negara digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang di dalamnya diam sekelompok masyarakat/ rakyat/ bangsa di bawah suatu kekuasaan tertinggi.
4. Negara dapat berarti juga “kas negara/ ficus”: untuk menyatakan bahwa harta yang dipegang penguasa adalah demi kepentingan umum (misalnya dalam istilah: domain negara, pendapatan negara, etc.). Herman Finer dalam bukunya yang berjudul The Theory and Practice of Modern Government.  Dalam Teori Kelas (Golongan) diajarkan oleh Karl Marx (1818-1883), Frederick Engels (1820-1895), V.I. Lenin (1870-1924). 
          Teori ini menganggap negara sebagai alat dari suatu golongan atau kelas ekonomi kuat yang menindas golongan ekonomi lemah. Maka Karl Marx menganjurkan revolusi kaum buruh untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis dan balas menindas mereka. Baginya tiada tempat dalam negara untuk kepentingan pribadi. Teori ini mendasari komunisme yang dianut dalam bentuk diktatur proletariat.
Contoh Negara yang perekonomiannya kuat
Jerman tergolong negara industri paling berprestasi dan paling maju perkembangannya, dan merupakan perekonomian nasional terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Jepang dan Cina. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman merupakan pula pasaran terbesar di dalam Uni Eropa (UE). Perekonomian nasional Jerman terpusatkan pada barang dan jasa yang diproduksi oleh industri. Terutama hasil produksi industri konstruksi mesin dan industri otomotif serta produk-produk kimia dari Jerman dihargai baik di dunia internasional. Kurang lebih setiap Ero keempat diperoleh dalam sektor ekspor – dan lebih dari setiap tempat kerja kelima tergantung secara langsung atau tidak langsung dari perdagangan luar negeri. Dengan volume ekspor sebesar 1.121 miliar dolar AS pada tahun 2009, sebanding dengan sepertiga dari penghasilan nasional bruto, Jerman adalah negara pengekspor barang terbesar kedua di dunia sesudah Cina (1.202 miliar dolar AS), setelah dari tahun 2003 hingga 2008 enam kali berturut-turut Jerman mendapat sebutan "juara dunia ekspor". Andil Jerman dalam seluruh perdagangan global mencapai sekitar sembilan persen.
Karena orientasi Jerman yang tinggi kepada ekspor, keterpautannya dengan perekonomian dunia sangat erat, – hal yang membedakannya dengan kebanyakan negara lain – dan Jerman pun berkepentingan akan pasaran terbuka. Mitra-mitra perdagangan terpenting ialah Perancis, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2009 diekspor barang senilai 82 miliar Ero ke Perancis, senilai 54 miliar Ero ke AS dan ke Belanda, dan senilai 53 miliar Ero ke Inggris. Setelah Uni Eropa diperluas ke arah timur (2004 dan 2007), di samping perdagangan dengan negara anggota UE "lama", dapat dicatat peningkatan dalam volume perdagangan dengan negara-negara anggota UE di Eropa Timur. Sepuluh persen lebih dari ekspor total dilakukan ke negara-negara tersebut.

Ekspor Jerman ke negara Uni Eropa mencapai 63 persen dari volume ekspor seluruhnya. Yang meningkat terus artinya juga ialah hubungan dagang dan ekonomi dengan negara-negara Asia. Sementara ini Asia telah menjadi pasaran terpenting kedua untuk penjualan barang produksi Jerman. Pada tahun 2009, 14 persen dari ekspor Jerman ditujukan ke kawasan tersebut. Dalam hubungan dagang itu Cina adalah partner terpenting. Di samping itu sejak tahun 1999 Jerman juga berperan sebagai investor Eropa terbesar bagi Cina. Sekitar 2.500 perusahaan Jerman berkegiatan di negara itu sebagai investor.
Di Jerman berlaku sistem Ekonomi Pasaran Berorientasi Sosial. Artinya: Negara menjamin kebebasan bertindak di bidang ekonomi, akan tetapi berusaha menyediakan sarana penyeimbangan sosial. Berkat konsep itu yang dimasyarakatkan pada masa pascaperang oleh menteri perekonomian saat itu, Ludwig Erhard, Jerman menikmati keadaan tenteram di bidang sosial, bahkan pada fase timbulnya kesulitan ekonomi. Suasana tenteram itu tercermin dalam kelangkaan aksi mogok. Kemitraan sosial antara serikat kerja dan organisasi pemberi kerja telah ditetapkan oleh perangkat hukum tenaga kerja kolektif yang melembagakan proses penyelesaian konflik. Undang-Undang Dasar menjamin otonomi penetapan tarif imbalan kerja yang memberikan hak kepada pemberi kerja dan serikat kerja untuk menyepakati persyaratan kerja dalam perjanjian tarif yang menjadi tanggung jawab kedua pihak itu sendiri.
Sama dengan negara-negara industri lain, sejak tahun 2008 Jerman terkena krisis ekonomi dan pasar keuangan yang juga melanda perbankan dan yang dicetuskan oleh spekulasi pada pasaran barang tak bergerak di Amerika Serikat. Jerman dilanda oleh krisis itu di tengah fase pertumbuhan yang kuat. Sebagai tanggapan efisien terhadap krisis sistemis sektor keuangan dan demi stabilisasi keadaan pada pasaran uang, pada musim dingin 2008/2009 Pemerintah Federal Jerman menyiapkan dua paket penyelamatan berisi miliaran Ero untuk industri perbankan. Tindakan serupa diambil juga oleh negara lain (Amerika Serikat, Perancis, Inggris). Di samping itu pemerintah di Berlin menyediakan dana penggerakan konyungtur dalam dua paket untuk industri.
Masalah yang akan di bahas adalah suatu masalah yang sebetulnya memiliki banyak aspek, cabang, dan segi. Ekonomi atau perekonomian adalah sistem yang menggambarkan peri kehidupan manusia sehari-hari , yang menyangkut usahanya untuk memenuhi kebutuhan terutama yang berhubungan dengan masalah pemanfaatan barang-barang material.
Suatu perekonomian Negara dikatakan baik bila ketahanan ekonomi suatu Negara tersebut mencapai stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi dan muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
        Jika dibandingkan antara perekonomian Jerman dengan perekonomian Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat kuat, dimana perekonomian jerman mencappai tahap yang sangat maju sedangkan perekonomian Indonesia mencapai tahap perekonomian yang tertinggal dari Negara-negara yang maju meskipun sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat melimpah. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia stabilitas negaranya belum mencapai kemakmuran, karena pada hakekatnya Negara Indonesia kurang dapat menciptakan peralatan-peralatan yang dibutuhkan guna memproduksi suatu barang pemuas kebutuhan suatu Negara. 
          Negara Indonesia kurang mampu membentengi daya tahan ekonomi nasional dari guncangan ekonomi-ekonomi Indonesia yang harus dihindari semestinya Negara Indonesia mampu menjadi Negara yang kuat untuk membentengi ekonomi nasional sehingga ekonomi nasionalnya menjadi tangguhdalam hal ini Indonesia sering menonjolkan perencanaan dan reorganisasi ekonomi tetapi pada kenyataannya semakin sulit menemukan pemecahannya karena belum berhasil merrubah sifai-sifat perekonomian yang kapitalistik-dualistik mengakibatkan kecenderungan kearah sentralisme. 
               Jika Negara Indonesia ingin mencapai tahap perekonomian yang tinggi sehingga Negara-nya kuat maka diperluaan perasaan nasionalisme yang kuat yang menjiwai semua pelaku ekonomi. Konsep nasionalisme mempunyai kaitan yang sangat erat dengan konsep ketahann nasional yang sudah lama dikembangkan sebagaimana diketahui bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangasungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan ngara dalam nenuju perekopnomian yang tangguh, hal ini membutuhkan perkembangan kekuatan-kekuatan produktif dan bukanya memproduksi langsung barang-barang atau nilai yang laku dijual ke pasar. Jadi yang penting ialah productive force, bukan exchangeable values.
           Kalau konsep ini diterima, maka tujuan memaksimumkan prodak nasional atau pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya tanpa menghiraukan pemerataan adalah tidak sesuai dengan konsep ketahanan nasional.Sementara itu dalam kancah percaturan perekonomian dunia, kita harus mampu scara eskplisit memprioritaskan penyatuan ekonomi nasional dan bukan untuk integrasi ekonomi nasional kedalam ekonomi internasional, tetapi yang dengan akibat berkurangnya ketahanan ekonomi dalam jangka panjang. Jadi kalau harus memilih antara integrasi pada ekonomi internasional atau ekonomi nasional, maka kita memilih yang ekonomi nasional. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perkembangan suatu Negara agar negaranya kuat dalam bidang perekonomiaan adalah terciptanya ketahanan ekonomi dengan upaya pembinaan sebagai berikut:
1.   system ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat melalui ekonomi kerakyatan unuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2.   ekonomi kerakyatan hrus menghindari free fight federalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, system etatism dimana Negara aparatur ekonomi Negara bersifat dominan.
3.   struktur ekonomi dimantpkan secara seimbang.
4.   pembangunan ekonomi didasarkan factor kekeluargaan.
5.   pemerataan pembangunan ekonomi.
6.   serta kemampuan dalam bersaingnya suatu perekonomian dapat dipertahankan.

Sumber : Sunarso, dkk. 2008. pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.
Mubyarto. 1993. ekonomi pancasila. Jakarta: LP3ES.
Mubyarto. 1994. system dan moral ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar