Sebuah
Negara yang kuat akan mempunyai beberapa ukuran-ukuran dimana ukuran-ukuran
tersebut menjadikan sebuah Negara itu menjadi lebih baik dari Negara-negara
yang lain. Setiap bangsa mempunyai ukuran-ukuran yang mejadi pedoman
pelaksanaan langkah-langkah pembangunannya, meskipun ukuran-ukuran itu kadang-kadang
masih bisa
berubah Karena teus menerus memerlukan penyempurnaan. Kita misalnya telah
sepakat bahwa pembangunan nasional bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia
seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan manusia yang
utuh dan pembangunan seluruh rakyat biasanya diartikan bahwa bidang-bidang
kebutuhan manusia yang hendak dibangun itu harus seimbang materiil dan
spiritual. Pembangunan seluruh rakyat diartikan sebagai bembangunan yang
merata, atau pembangunan yang adil.
Akhirnya yang tidak kalah pentingnya
juga adalah, apakah yang penting pencapaian tujuannya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur serta
suatu Negara yang kuat
dan
bagaimana masalah
prioritas dikaitkan dengan masalah waktu yaitu kapan kita akan mencapai Negara yang
adil makmur serta kuat?.
Negara
kuat adalah negara yang integrasinya kuat, pertahanannya kuat, mampu mengatur
urusan negaranya dengan baik serta mampu berinteraksi baik kepada setiap
negara. Seperti halnya negara juga mempunyai tugas pokok diantaranya adalah:
a.
Tugas pokok negara:
1.
Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling
bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2.
Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke
arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat. Prof.Mr. L.J. van Apeldoorn dalam bukunya Inleiding tot de studie
van het Nederlandse Recht (Pengantar Ilmu Hukum Belanda) menyatakan bahwa:
1.
Istilah negara dalam arti “penguasa”: untuk menyatakan orang atau orang-orang
yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat
tinggal dalam suatu wilayah.
2. Istilah negara dalam arti “persekutuan
rakyat”: untuk menyatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah di bawah
kekuasaan tertinggi menurut kaidah-kaidah hukum yang sama.
3. Negara juga mengandung arti “wilayah
tertentu”, dalam hal ini istilah negara digunakan untuk menyatakan suatu
wilayah yang di dalamnya diam sekelompok masyarakat/ rakyat/ bangsa di bawah
suatu kekuasaan tertinggi.
4.
Negara dapat berarti juga “kas negara/ ficus”: untuk menyatakan bahwa harta
yang dipegang penguasa adalah demi kepentingan umum (misalnya dalam istilah:
domain negara, pendapatan negara, etc.). Herman
Finer dalam bukunya yang berjudul The
Theory and Practice of Modern Government. Dalam Teori
Kelas (Golongan) diajarkan
oleh Karl Marx (1818-1883), Frederick Engels (1820-1895), V.I. Lenin
(1870-1924).
Teori ini menganggap negara sebagai alat dari suatu golongan atau kelas ekonomi kuat yang menindas golongan ekonomi lemah. Maka Karl Marx menganjurkan revolusi kaum buruh untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis dan balas menindas mereka. Baginya tiada tempat dalam negara untuk kepentingan pribadi. Teori ini mendasari komunisme yang dianut dalam bentuk diktatur proletariat.
Teori ini menganggap negara sebagai alat dari suatu golongan atau kelas ekonomi kuat yang menindas golongan ekonomi lemah. Maka Karl Marx menganjurkan revolusi kaum buruh untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis dan balas menindas mereka. Baginya tiada tempat dalam negara untuk kepentingan pribadi. Teori ini mendasari komunisme yang dianut dalam bentuk diktatur proletariat.
Contoh
Negara yang perekonomiannya kuat
Jerman tergolong negara
industri paling berprestasi dan paling maju perkembangannya, dan merupakan
perekonomian nasional terbesar keempat di dunia setelah Amerika Serikat, Jepang
dan Cina. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 82 juta jiwa, Jerman merupakan
pula pasaran terbesar di dalam Uni Eropa (UE). Perekonomian nasional Jerman
terpusatkan pada barang dan jasa yang diproduksi oleh industri. Terutama hasil
produksi industri konstruksi mesin dan industri otomotif serta produk-produk
kimia dari Jerman dihargai baik di dunia internasional. Kurang lebih setiap Ero
keempat diperoleh dalam sektor ekspor – dan lebih dari setiap tempat kerja
kelima tergantung secara langsung atau tidak langsung dari perdagangan luar
negeri. Dengan volume ekspor sebesar 1.121 miliar dolar AS pada tahun 2009,
sebanding dengan sepertiga dari penghasilan nasional bruto, Jerman adalah
negara pengekspor barang terbesar kedua di dunia sesudah Cina (1.202 miliar
dolar AS), setelah dari tahun 2003 hingga 2008 enam kali berturut-turut Jerman
mendapat sebutan "juara dunia ekspor". Andil Jerman dalam seluruh
perdagangan global mencapai sekitar sembilan persen.
Karena orientasi Jerman yang
tinggi kepada ekspor, keterpautannya dengan perekonomian dunia sangat erat, –
hal yang membedakannya dengan kebanyakan negara lain – dan Jerman pun
berkepentingan akan pasaran terbuka. Mitra-mitra perdagangan terpenting ialah
Perancis, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 2009 diekspor barang
senilai 82 miliar Ero ke Perancis, senilai 54 miliar Ero ke AS dan ke Belanda,
dan senilai 53 miliar Ero ke Inggris. Setelah Uni Eropa diperluas ke arah timur
(2004 dan 2007), di samping perdagangan dengan negara anggota UE
"lama", dapat dicatat peningkatan dalam volume perdagangan dengan
negara-negara anggota UE di Eropa Timur. Sepuluh persen lebih dari ekspor total
dilakukan ke negara-negara tersebut.
Ekspor Jerman ke negara Uni
Eropa mencapai 63 persen dari volume ekspor seluruhnya. Yang meningkat terus
artinya juga ialah hubungan dagang dan ekonomi dengan negara-negara Asia.
Sementara ini Asia telah menjadi pasaran terpenting kedua untuk penjualan
barang produksi Jerman. Pada tahun 2009, 14 persen dari ekspor Jerman ditujukan
ke kawasan tersebut. Dalam hubungan dagang itu Cina adalah partner terpenting.
Di samping itu sejak tahun 1999 Jerman juga berperan sebagai investor Eropa
terbesar bagi Cina. Sekitar 2.500 perusahaan Jerman berkegiatan di negara itu
sebagai investor.
Di Jerman berlaku sistem
Ekonomi Pasaran Berorientasi Sosial. Artinya: Negara menjamin kebebasan
bertindak di bidang ekonomi, akan tetapi berusaha menyediakan sarana
penyeimbangan sosial. Berkat konsep itu yang dimasyarakatkan pada masa
pascaperang oleh menteri perekonomian saat itu, Ludwig Erhard, Jerman menikmati
keadaan tenteram di bidang sosial, bahkan pada fase timbulnya kesulitan
ekonomi. Suasana tenteram itu tercermin dalam kelangkaan aksi mogok. Kemitraan
sosial antara serikat kerja dan organisasi pemberi kerja telah ditetapkan oleh
perangkat hukum tenaga kerja kolektif yang melembagakan proses penyelesaian
konflik. Undang-Undang Dasar menjamin otonomi penetapan tarif imbalan kerja
yang memberikan hak kepada pemberi kerja dan serikat kerja untuk menyepakati
persyaratan kerja dalam perjanjian tarif yang menjadi tanggung jawab kedua
pihak itu sendiri.
Sama dengan negara-negara
industri lain, sejak tahun 2008 Jerman terkena krisis ekonomi dan pasar
keuangan yang juga melanda perbankan dan yang dicetuskan oleh spekulasi pada
pasaran barang tak bergerak di Amerika Serikat. Jerman dilanda oleh krisis itu
di tengah fase pertumbuhan yang kuat. Sebagai tanggapan efisien terhadap krisis
sistemis sektor keuangan dan demi stabilisasi keadaan pada pasaran uang, pada
musim dingin 2008/2009 Pemerintah Federal Jerman menyiapkan dua paket
penyelamatan berisi miliaran Ero untuk industri perbankan. Tindakan serupa
diambil juga oleh negara lain (Amerika Serikat, Perancis, Inggris). Di samping
itu pemerintah di Berlin menyediakan dana penggerakan konyungtur dalam dua
paket untuk industri.
Masalah
yang akan di bahas adalah suatu masalah yang sebetulnya memiliki banyak aspek,
cabang, dan segi. Ekonomi atau perekonomian adalah sistem yang menggambarkan
peri kehidupan manusia sehari-hari , yang menyangkut usahanya untuk memenuhi
kebutuhan terutama yang berhubungan dengan masalah pemanfaatan barang-barang
material.
Suatu
perekonomian Negara dikatakan baik bila ketahanan ekonomi suatu Negara tersebut
mencapai stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan
kemandirian dengan daya saing tinggi dan muaranya untuk kemakmuran rakyat yang
adil dan merata.
Jika dibandingkan antara
perekonomian Jerman
dengan perekonomian Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat kuat, dimana
perekonomian jerman mencappai tahap yang sangat maju sedangkan perekonomian
Indonesia mencapai tahap perekonomian yang tertinggal dari Negara-negara yang
maju meskipun sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat melimpah. Hal ini
menyebabkan perekonomian Indonesia stabilitas negaranya belum mencapai
kemakmuran, karena pada hakekatnya Negara Indonesia kurang dapat menciptakan
peralatan-peralatan yang dibutuhkan guna memproduksi suatu barang pemuas
kebutuhan suatu Negara.
Negara Indonesia kurang mampu
membentengi daya tahan ekonomi nasional dari guncangan ekonomi-ekonomi
Indonesia yang harus dihindari semestinya Negara Indonesia mampu menjadi Negara
yang kuat untuk membentengi ekonomi nasional sehingga ekonomi nasionalnya
menjadi tangguhdalam hal ini Indonesia sering menonjolkan perencanaan dan
reorganisasi ekonomi tetapi pada kenyataannya semakin sulit menemukan
pemecahannya karena belum berhasil merrubah sifai-sifat perekonomian yang
kapitalistik-dualistik mengakibatkan kecenderungan kearah sentralisme.
Jika Negara Indonesia ingin mencapai tahap perekonomian yang tinggi sehingga Negara-nya kuat maka diperluaan perasaan nasionalisme yang kuat yang menjiwai semua pelaku ekonomi. Konsep nasionalisme mempunyai kaitan yang sangat erat dengan konsep ketahann nasional yang sudah lama dikembangkan sebagaimana diketahui bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangasungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan ngara dalam nenuju perekopnomian yang tangguh, hal ini membutuhkan perkembangan kekuatan-kekuatan produktif dan bukanya memproduksi langsung barang-barang atau nilai yang laku dijual ke pasar. Jadi yang penting ialah productive force, bukan exchangeable values.
Jika Negara Indonesia ingin mencapai tahap perekonomian yang tinggi sehingga Negara-nya kuat maka diperluaan perasaan nasionalisme yang kuat yang menjiwai semua pelaku ekonomi. Konsep nasionalisme mempunyai kaitan yang sangat erat dengan konsep ketahann nasional yang sudah lama dikembangkan sebagaimana diketahui bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa untuk dapat menjamin kelangasungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan ngara dalam nenuju perekopnomian yang tangguh, hal ini membutuhkan perkembangan kekuatan-kekuatan produktif dan bukanya memproduksi langsung barang-barang atau nilai yang laku dijual ke pasar. Jadi yang penting ialah productive force, bukan exchangeable values.
Kalau
konsep ini diterima, maka tujuan memaksimumkan prodak nasional atau pertumbuhan
ekonomi setinggi-tingginya tanpa menghiraukan pemerataan adalah tidak sesuai
dengan konsep ketahanan nasional. Sementara
itu dalam kancah percaturan perekonomian dunia, kita harus mampu scara
eskplisit memprioritaskan penyatuan ekonomi nasional dan bukan untuk integrasi
ekonomi nasional kedalam ekonomi internasional, tetapi yang dengan akibat
berkurangnya ketahanan ekonomi dalam jangka panjang. Jadi kalau harus memilih antara integrasi pada
ekonomi internasional atau ekonomi nasional, maka kita memilih yang ekonomi
nasional. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perkembangan suatu Negara agar
negaranya kuat dalam bidang perekonomiaan adalah terciptanya ketahanan ekonomi
dengan upaya pembinaan sebagai berikut:
1.
system ekonomi diarahkan untuk kemakmuran
rakyat melalui ekonomi kerakyatan unuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. ekonomi
kerakyatan hrus menghindari free fight federalism yang menguntungkan pelaku
ekonomi kuat, system etatism dimana Negara aparatur ekonomi Negara bersifat
dominan.
3. struktur
ekonomi dimantpkan secara seimbang.
4. pembangunan
ekonomi didasarkan factor kekeluargaan.
5. pemerataan
pembangunan ekonomi.
6. serta
kemampuan dalam bersaingnya suatu perekonomian dapat dipertahankan.
Sumber
: Sunarso,
dkk. 2008. pendidikan kewarganegaraan.
Yogyakarta: UNY Press.
Mubyarto.
1993. ekonomi pancasila. Jakarta:
LP3ES.
Mubyarto.
1994. system dan moral ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar